polrestamedan.com – Lagi, Seorang spesialis pencuri sepeda motor dan dua spesialis jambret, diringkus petugas Reskrim polsek Medan Kota dari lokasi berbeda. Dari tangan ketiga tersangka, Polisi menyita dua unit sepeda motor yakni Honda Supra Fit BK 4029 UY, Suzuki Shogun BK 5496 OT, serta satu kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor. Hingga Selasa (26/7) para pelaku tersebut meringkuk di sel tahanan.
Tersangka curanmor Dedi Iskandar Berutu alias Kombet, warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Manggis, Titikuning, Medan. Tersangka Kombet merupakan spesialis curanmor dan diyakini telah beberapa kali melakukan aksinya. Saat diringkus, tersangka sedang berupaya mencuri sepeda motor Supra Fit milik Benni Mansyuri warga Jalan Sakti Lubis, Medan.
Modusnya, mendekati sepeda motor, kemudian setelah merasa aman lalu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T yang memang selalu dibawa. Setelah stang berhasil dilepas, pelaku mendorong sepeda motor itu tetapi aksinya diketahui masyarakat sekitar.
Sadar aksinya diketahui massa, Kombet berupaya melarikan diri tetapi bisa ditangkap. Tendangan dan pukulan menghujani tubuhnya. Beruntung, personil Polisi yang sedang melintas menghentikan aksi main hakim sendiri itu.
Tak lama berselang, Polisi juga mengamankan mantan residivis yang terlibat aksi jambret terhadap Netty Andriani (33) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Masjid, Medan.
Tersangkanya adalah, Lukman Ainal Hakim (17) warga Jalan Megawati dan Pandapotan Marpaung (42) warga Jalan Perjuangan.
Modus kedua pelaku, dengan berkeliling mencari mangsa, namun setibanya di Jalan Masjid, melihat korbannya, Netty melintas mengenakan kalung emas. Pandapotan yang dipercaya sebagai joki mulai mendekat dan menarik kalung tersebut. Namun korban menjerit minta tolong hingga akhirnya tersangka ditangkap massa kemudian diserahkan ke Mapolsekta Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol.Sandy Sinurat,Sik, kepada wartawan Selasa (26/7) menjelaskan, keduanya sudah berulangkali melakukan aksi jambret di wilayah Medan Kota dan dobeberapa daerah lainnya. Pandapotan merupakan mantan narapidana (napi) dalam kasus narkoba sedangkan Lukman pernah dipenjara akibat aksi jambret.(Jst/portalkriminal.com)