Kasi Propam

Kasi Propam adalah unsur pelaksana pada tingkat Polresta Medan yang bertugas memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan Fungsi Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin yang disingkat dengan P3D dilingkungan Poltabes serta menyelenggarakan dan melaksananakan Fungsi tersebut yang bersifat terpusat pada tingkat Wilayah / antar Polsek dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional pada tingkat Polresta Medan dan jajaran. Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Propam menyelenggarakan Fungsi:

  • Memelihara tata tertib dan disiplin personil di lingkungan Polresta Medan.
  • Melakukan tindakan penegakkan disiplin bagi personil Polresta Medan yang melakukan pelanggaran displin.