Pentahapan Kebijakan Polresta Medan
Tahun 2010
- Membangun internal Kepolisian jajaran Polresta Medan dengan cara mengimplementasikan struktur Polmas pada kesatuan operasional dasar.
- Memberdayakan Polmas yang sudah ada dengan menambah sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Tahun 2011
- Membangun comunity dalam masyarakat madani dengan cara mendata komunitas-komunitas masyarakat di tingkat Polsek jajaran Polresta Medan.
- Pembentukan FKPM baru atau forum lain yang anggap membutuhkan adanya kehadiran FKPM ataupun forum lain di wilayah hukm Polresta Medan.
- Penambahan Personel khusus yang mengawaki Polmas guna membantu tugas Polri.
Tahun 2012
- Membangun kerjasama dengan instansi pemerintah maupun intansi terkait untuk membangun keamanan dan ketertiban dalam wilayah hukum Polresta Medan.
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum secara tegas tetapi humanis.
Tahun 2013
- Kerja sama dengan Pemko/ Pemkab untuk membangun operasional Polmas Polresta Medan melalui peraturan daerah (Perda).
- Menerapkan program Polmas yang ada dan mensinergikan dengan peraturan daerah (Perda).
Tahun 2014
- Terwujudnya perluasan kemitraan Polmas Polresta Medan dengan masyarakat melalui strategi Polmas.
- Terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Medan yang patuh, taat dan tertib hukum dengan adanya program Polmas.