polrestamedan.com – Razia dan penertiban terminal liar di beberapa ruas jalan lingkar Kota Medan berlanjut. Namun, pada hari ketiga, tim gabungan mulai kewalahan, karena pengusaha angkutan mulai bermain “kucing-kucingan”. Saat tim turun, tidak ada armada ditemukan, sehingga penertiban ke depan akan direncanakan dilakukan pada malam hari.
“Kita seperti kucing-kucingan dengan pengusaha angkutan, ketika kita turun merazia tidak ada armada di loket, tapi pengusaha justru menurunkan armadanya setelah jam 6 sore ke bawah. Makanya, nanti kita akan lakukan penertiban malam hari,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis, Rabu (23/11).
Mantan Camat Medan Marelan dan Sekretaris Dishub Medan ini mengatakan kebijakan melakukan razia malam hari itu akan dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan Satlantas dan Satpol PP. “Kita akan koordinasikan lebih dulu, tapi kita rencanakan akan mengubah waktunya di malam hari,” ujar Armansyah.
Dalam dua hari penertiban, lanjutnya, yang telah dilakukan tim saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditindak yakni Becak 48 unit yang ditahan di kayu putih dan angkutan bus sebanyak 30 unit. “Untuk becak plat hitam tidak akan kita keluarkan, sementara yang lainnya masih bisa kita keluarkan asal pengusahanya mengurus kartu
pengawasan (KPS) becak dan speksi angkutannya ulang,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Dikyasa Satlantas Medan Rosmawati
mengatakan penertiban dilakukan di tiga titik. “Hari ini kita tetap melakukan penertiban loket bus yang menyalahi aturan, yang seharusnya loket untuk menjual
tiket justeru dijadikan tempat menurunkan dan menaikkan penumpang dan malah dijadikan pool bus,” ujar Rosmawati.
Tiga titik penertiban itu yakni Jalan Asia ada tiga loket bus yang ditertibkan yakni bus CV Flamboyan Mandiri, CV Sejati Tour, CV Merpati Tour. Tim juga langsung
melanjutkan di Jalan Bakaran Batu dan menemukan ada 4 loket bus yang melanggar aturan yakni itu CV Lestari Jaya Tour, CV Widuri, CV Lestari Baru Tour. Terakhir, tim juga turun dan menertibkan loket bus yang melanggar aturan di Jalan Gandi
serta CV Bintang Lestari. “Dari penertiban yang kita lakukan itu semua plank loket yang menyalahi aturan kita turunkan namun kita tidak menemukan ada armada di loket kita sinyalir razia ini sebelumnya sudah diantisipasi pengusaha angkutan sehingga armadanya sudah lebih dulu mereka tertibkan,” tegas Rosmawati.
Sementara itu, Kasar Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary mengungkapkan, di hari ketiga, razia barhasil membongkar tujuh plank angkutan umum dan menyita sedikitnya 32 becak bermotor. “Abang becak yang disita betornya untuk segera
melakukan pengurusan Buku KIR dan Buku Pengawasan, nah baru bisa mengambil barang buktinya betornya,” ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, razia pada hari ketiga ini sedikit banyak mempengaruhi arus lalu lintas. Di beberapa ruas jalan yang biasanya padat, terlihat agak lengang. Kemungkinan, sebagian besar penarik betor dan angkutan umum lainnya menahan diri karena adanya razia. (medanbisnisdaily.com)