polrestamedan.com – Kapolresta mendesak Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol I Made Ary Pradana, segera mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan loper koran harian Medan Bisnis Irvan Rahmadi, 40, warga Jalan Platina I Gg Sukur No 43 Medan, Senin (18/7) dinihari.
“Kenapa lama diungkap kasus tabrak lari itu, sudah dua hari kok belum bisa pelakunya diketahui, korban sudah mati,” perintah Kapolresta kepada Kompol I Made Ary Pradana.
Usai mengakhiri pembicaraan, Tagam pun menyampaikan, pihaknya akan menyelidiki kasus tabrak lari ini dan mengungkap siapa pelakunya. “Kita pasti ungkap, kalo belum diungkap, kabari saya biar saya monitor terus,” tegasnya.
Dijelaskannya, siapa pun korbanya kalau dalam kasus tabrak lari hingga korbannya meninggal dunia pasti kita prioritaskan pengungkapannya.
Seperti diberitakan, Irvan Rahmadi, 40, warga Jalan Platina I Gg Sukur No 43, Medan Labuhan, yang bekerja sebagai loper surat kabar harian Medan Bisnis, tewas setelah mobil Toyota Avanza BK 18 OW menabrak korban di Jalan S Parman Medan, Senin (18/7) dinihari.
Peristiwa tersebut terjadi persis di depan kantor Harian Medan Bisnis Jalan S Parman Medan sesaat korban hendak berangkat mengantar koran.
Menurut Fahmi, yang turut mengantarkan korban ke RS Pirngadi Medan, kepada wartawan, dentuman keras tabrakan tersebut seperti suara ledakan bom. Setelah korban ditabrak, pengemudi mobil yang diduga mabuk tersebut melarikan diri bersama kendaraannya. Akibat tabrakan itu korban mengalami luka dibagian kepalanya, kakinya patah dan sepedamotornya rusak parah.
Selain Fahmi, pengemudi betor bermarga Aritonang yang melihat persis tabrakan tersebut mengaku, pengemudi mobil BK 18 OW sudah terlihat ugal-ugalan sepanjang Jalan S Parman Medan. “Mobilnya memang sudah oleng-oleng dan dengan kecepatan tinggi langsung menyambar korban,” katanya. (waspada.co.id)