polrestamedan.com – Motif para pelaku untuk melakukan tindak kriminal memang tak pernah jauh dari motif ekonomi dan kesejahteraan hidup. Susahnya mencari nafkah, sudah pasti, terkadang membuat orang melanggar aturan main atau hukum.
Contohnya, tersangka Aika alias Sun Ek warga Jalan Berlian Sari, Medan Johor. Tergiur dengan penghasilan Rp800 ribu per hari, Aika alias Sun Ek nekat banting setir menjadi penjual togel. Akibatnya, dia kini mendekam di sel Polresta Medan.
“Aku tergiur dengan omzet yang besar itu Bang, makanya kutinggalkan pekerjaan ku sebagai mandor Kpum, Itu semua kulakukan untuk kebutuhan istri dan kedua anakku” Aika alias Sun Ek
Selain Sun Ek, Unit Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan juga meringkus dua temannya yang sering beraksi di kawasan Titi Kuning, Medan Johor, Sabtu (17/7) siang. Mereka yakni Habib Mansyur Nasution (29) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Km 7, Gang Saudara II, Medan Johor dan Sahat Lumban Tobing (45), warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Jaya IV, Medan Johor.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP berisi nomor togel, uang senilai Rp43 ribu dari tangan Habib. Uang senilai Rp285 ribu dan 4 lembar kertas rekapan Togel, 1 buah hp berisi nomor Togel yang sudah dituliskan kedalam buku tulis dari tangan Sun Ek. Kemudian, 1 buah lembar kertas, buku rekap togel berisikan nomor dan uang tunai Rp62 ribu dari tangan Sahat.(azan sinaga)