polrestamedan.com – Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, Sabtu (23/7) berkas dua pelaku penembakan toke ikan, Kho Wie To alias Toh Cie Wie alias A Wie (33) dan istrinya Lim Chi Chi alias Dora Halim (28) dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaann Tinggi Negeri (Kejari) Medan.
“Berkas perkara Sun An alias A Lang (50) dan Ang Ho (37) sudah P21, kita akan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejari ” sebut Kapolres.
Sebelumnya, persaingan bisnis kapal, membuat Awie dan Dora tewas, setelah diberondong timah panas oleh empat pembunuh bayaran yang disewa Sun An dan Ang Ho, Selasa (29/3) lalu di rumahnya Jalan Bambu III/Akasia I, Kel Durian, Kec Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. (Azan Sinaga)