Selasa, 12 April 2011
>>>>>>>>>>
MEDAN – Petugas Polresta Medan dan jajarannya tetap komitmen dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di Kota Medan. Dalam memerangi praktek perjudian dikawasan Kota Medan dan sekitarnya, pihak Polresta Medan mengidentifikasi 70 titik lokasi judi tersebar di Kota Medan dan dalam waktu berdekatan segera dilakukan penindakan terhadap pemilik maupun pemainnya.
Demikian dikatakan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga,SH,MH kepada wartawan di Mapolresta Medan.
“Pemberantasan segala bentuk praktek perjudian di Kota Medan itu sesuai dengan amanah Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu untuk memberantas judi maka kita harus menjalankannya,” tegas mantan Kasat Tipikor Poldasu itu.
Disinggung mengenai omset judi di 70 titik kawasan di Kota Medan, Tagam Sinaga menegaskan kalau masalah nilainya bervariasi namun umumnya yang marak sekarang ini permainan judi Toto Gelap (togel) dan permainan judi dadu. Meski dalam prakteknya ditemukan tingkat kesulitan dalam memberantas karena melalui SMS sudah bisa dilakukan transaksi maka petugas kepolisian bekerja keras untuk mengungkapkannya. (pengacaraonline.com)