polrestamedan.com – Jajaran Reskrim Mapolresta Medan, Unit Judi Sila berhasil membokar jaringan judi toto gelap (togel) terbesar di Kutalimbaru, Kamis (12/4) sekira pukul 14.30 WIB.
Data diperoleh dikepolisian menyebutkan, kedua tersangka diringkus unit judi sila Polresta Medan setelah melakukan pantauan selama satu bulan terhadap masrkas judi terbesar di kawasan tersebut. Setelah dipastikan, polisi langsung mengerebek markas judi yang tidak jauh dari kantor Mapolsekta Kutalimbaru.
Dalam pengerebekan tersebut, seorang bandar bernama P Surbakti berhasil melarikan diri, namun dua pekerja yang bertugas sebagai perekap togel berhasil diringkus. Keduanya bernama Daksun S (32) dan Dahlan yang keduanya merupakan warga Desa Semalat, Kutalimbaru.
Dari markas judi tersebut polisi mengamankan satu dus rekap togel, 2 unit hape, 1 buku tafsir mimpi dan uang Rp. 1. 386.000 sebagai barang bukti yang sudah diamankan di Mapolresta Medan.
Dihadapan petugas, keduanya mengaku mendapat upah 15 % dari omset yang diperkirkan mencapai ratusan juta rupiah sekali putar.
Kanit Judi Sila, AKP Hartono saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pihaknya kini tengah memburu bandar judi togel tersebut dan sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO). “Kita akan memburu bandar togel tersebut hingga kepolosok Kutalimbaru dan Pancurbatu, kedua tersangka yang sudah kita amankan akan dijerat pasal 303 tentang perjudian,” tukas Hartono. (Erwin)