polrestamedan.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Besar Polisi Tagam Sinaga mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dalam kasus penyiraman soda api.
“Dari keterangan saksi dan tersangka, tidak ada keterlibatan RH,” katanya di Medan, Minggu 15 Mei 2011.
Tagam menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pihaknya mengetahui jika motif penyiraman soda api terhadap salah seorang PNS Pemprov Sumut Masfar Sikumbang berawal dari kekesalan tersangka AZH yang merupakan salah satu keluarga Wali Kota Medan RH.
Kekesalan itu muncul setelah menerima informasi dari LMH yang merupakan anak Wali Kota Medan RH yang menyebutkan menerima perlakuan kasar dari Masfar Sikumbang.
“Dia (LMH) mengadu telah mengalami penganiayaan sambil menangis,” katanya.
Karena itu, kata Tagam, AZH merasa kesal sehingga ingin merancang aksi terhadap Masfar Sikumbang untuk pembalasan dendam.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka, aksi penyiraman soda api itu bukan dimaksudkan untuk membunuh Masfar Sikumbang.
“Tujuannya bukan membunuh tapi sekadar membuat perhitungan,” katanya.
Saat ini, kata Tagam, pihak kepolisian telah memintai keterangan 14 saksi dan menetapkan tersangka sebanyak empat orang.
Keempat tersangka adalah AZH (59), HP (31), serta dua oknum anggota Polri yakni HM (34) dan HA (38).
Keterlibatan dua oknum anggota Polri itu bukan menjadi pelaku penyiraman melainkan menunjukkan Masfar Sikumbang yang disebut telah bersikap kasar terhadap LMH.
Pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lain yakni MFS (40) yang menyiramkan soda api ke wajah Masfar Sikumbang.
“Polisi masih memburunya,” kata Tagam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihak kepolisian akan mengenakan Pasal 170 junto 352 KUHPidana terhadap tersangka yang terlibat dalam aksi penyiraman soda api tersebut.
“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” kata Tagam Sinaga.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Senin (25/4) sekitar pukul 14.00 WIB, korban Masfar Sikumbang saat berada di sebuah rumah makan di Jalan H Adam Malik Medan, secara tiba-tiba disiram dengan soda api oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor.
Sebelumnya, seorang PNS Pemprov Sumut bernama Masfar Sikumbang mengalami penganiayaan setelah disiram cairan kimia berbahaya di Jalan Adam Malik Medan pada 20 April 11.
Akibat peristiwa itu, Masfar Sikumbang sempat dilarikan ke RS Tembakau Deli, kemudian dirujuk ke RS Columbia Asia Jalan Listrik Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. (antaranews)