polrestamedan.com – Keluarga almarhum teller BRI Syariah Wahyuni Simangunsong yang menjadi korban penculikan, perampokan dan pembunuhan meminta penegak hukum memberikan hukuman mati pada tersangka Brigadir EP beserta isterinya R br H dan S alias Embot beserta isterinya EL.
“Kami pihak keluarga meminta para pelaku dihukum mati,” ujar adik Wahyuni, Rosiana Simangunsong yang didampingi kakak dan ibunya Khainidar boru Lubis, usai acara berbuka puasa bersama, syukuran dan santunan anak yatim yang dilaksanakan Sat Reskrim Polresta Medan, Senin (15/8).
Kepada Kasat Reskrim Polresta Medan AKP Yoris Marzuki dan para Kanit Reskrim, keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Medan yang dalam tempo satu minggu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh Wahyuni.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat puas dengan kineja pak polisi yang berhasil mengungkap kasus ini,” tukas Khainidar boru Lubis sambil menyalami Kasat Reskrim AKP MYoris MY Marzuki.
Namun ibu korban tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan.
Salah seorang anaknya meminta wartawan supaya tidak bertanya kepada ibunya karena masih dalam suasana duka.
Sedangkan Rosiana yang mewakili keluarga ketika ditanya wartawan menjelaskan, kalau kakaknya (Wahyuni-red) kuliah di USU jurusan Fakultas Pertanian.
Tidak Ada Tanda-Tanda
“Tidak ada tanda-tanda atau perasaan yang ganjil terhadap korban sebelum pergi meninggalkan kami,” jelas Rosiana sembari mengungkapkan, sebelum kepergian kakaknya, wajahnya bagus, terlihat cantik.
Dijelaskannya, setelah peristiwa penculikan itu, pada 1 Agustus 2011, beberapa hari kemudian pihaknya membuat laporan ke polisi karena saat handphonenya dihubungi sudah tidak aktif.
Polisi lalu mengubungi pihak keluarga sewaktu warga menemukan mayat korban ditemukan yang langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Kami merasa sedih karena saat ditemukan korban sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Secara terpisah, Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga menjelaskan, penyidik Polresta Medan rencananya hari ini Selasa (16/8) akan melakukan penggeledahan di rumah Brigadir EP untuk mencari bukti-bukti lain.
“Saat ini hasil pemeriksaan masih ada dua TKP perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka yakni kasus penculikan dan penyekapan terhadap Rizal Mavi dan Wahyuni karyawati Bank BRI Syariah, Jalan S. Parman Medan,” tukasnya.
Dijelaskannya, baru dua TKP yang didapat. Mungkin saja ada TKP lain yang dilakukan EP dalam melakukan aksi kejahatan.
“Makanya kita menggeledah rumah tersangka, siapa tahu ada bukti baru di rumah tersebut,” jelasnya.
Pendalaman
Mengenai ke empat tersangka menurut Kombes Pol Tagam, kasusnya sudah duduk. Cuma polisi masih terus melakukan pendalaman guna melihat ada tidaknya modus lain.
“Kita masih melakukan pendalam terhadap keterangan tersangka apakah ada motif lain selain perampokan,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara masih dua TKP, tapi menurut perhitungan polisi kan tidak cuma dua kasus ini.
“Kita kan tidak bias menuduh tanpa ada bukti. Makanya kita masih mencari bukti-bukti lain dengan menggeledah rumah tersangka,” jelas Kombes Pol Tagam.
Mengenai sepeda motor milik tersangka yang tanpa surat-surat, Tagam meminta kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan atau sepeda motornya dicuri segera mendatangi Polresta Medan untuk mengecek sepeda motor tersebut.
“Kalau memang ada warga yang memiliki sepeda motor serupa sama dengan sepeda motor yang disita dari tersangka segera membawa STNK, BPKB dan bukti lainnya. Tidak dipungut biaya alias gratis untuk mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kapolresta Medan Kombes Pol Ragam Sinaga , SH, SIK, MH.(aru/ analisadaily.com)