polrestamedan.com – Motif pembunuhan terhadap korban Wahyuni, karyawan BRI Syariah Medan, semakin terkuak jelas. Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, usai melakukan kunjungan ke Mapolsekta Sungga Senin (12/8) siang mengatakan, motif utamanya adalah perampokan.
“Awalnya, Erwin yang anggota polisi deserse itu, kita stop gajinya mulai dua bulan yang lalu, dari situ si Erwin ini mulai melancarkan aksinya melakukan razia gelap dengan memanfaatkan pakaian dinas polisi” ujar Kombes Tagam Sinaga.
Dari pemeriksaan tersangka Erwin di Mapolresta Medan, tersangka Erwin mengakui telah melakukan beberapa perampokan dengan modus razia polisi.
Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga lebih jauh menyatakan, keempat pelaku masih terus diperiksa oleh tim khusus. Informasi penting yang didapat antara lain kenapa Wahyuni sampai harus dibunuh oleh para penculiknya, tidak sekadar merampok uangnya.
“Berdasarkan laporan otopsi, korban dibunuh dengan cara dicekik. Tindakan ini dilakukan pelaku untuk menutupi identitas. Sebab salah satu pelaku, merupakan tetangga korban di perumahan,” kata Tagam kepada wartawan di Polsekta Medan Sunggal, Medan, Senin (15/8/2011).
Tersangka tersebut adalah Erwin Panjaitan (30), anggota Polresta Medan berpangkat Briptu, yang sudah satu tahun desersi. Erwin bersama istrinya Ria Hutabarat mengontrak rumah di Komplek Waikiki, Jl Flamboyan Raya, Medan. Erwin tinggal di Blok D Nomor 25 sedangkan Wahyuni di Blok E VII Nomor 13.
Setelah membunuh Wahyuni, Erwin dan istrinya Ria Hutabarat kemudian pindah. Keduanya akhirnya ditangkap polisi di kontrakannya yang baru di Perumahan Griya Sapta Marga Blok C-3, Jl Abdul Sani Muthalib, Pasar II Barat, Lingkungan III, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Medan.
Menurut Tagam, pelaku membunuh Wahyuni pada malam hari, tak lama setelah dia diculik di Medan pada 1 Agustus 2011 sore. Pembunuhan itu dilakukan setelah pelaku terlebih dahulu menguras tabungan korban sebanyak Rp 69 juta di Brastagi, Kabupaten Karo. Jenazah korban kemudian ditemukan pada 5 Agustus siang di bawa jembatan di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Mobil Innova milik korban ditemukan polisi beberapa hari kemudian di rumah penduduk di Kabupaten Deli Serdang beberapa hari kemudian. Darisitu polisi kemudian berhasil menangkap empat tersangka yang merupakan pasangan suami istri, pada Jumat (12/8). Mereka adalah Erwin dan istrinya Ria Hutabarat (25), serta seorang tukang becak Suherman alias Embot dan istrinya Eva Lestari. (Azan Sinaga)