MEDAN - Dua dari 202 personil Polda Sumut terindikasi menggunakan narkoba. Pasalnya, dari hasil tes urin itu, diketahui bahwa urin anggota polisi berpangkat Bripka dan Brigadir tersebut mengandung zat methampetamina dan amphetamina.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dua anggota yang positif itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Bagian Profesi Pengaman (Proopam) Polda Sumut. Namun, Helfi belum bisa memastikan apakah keduanya memang benar menggunakan narkoba atau tidak.
"Dua anggota yang positif itu masing-masing NK dan MN. Dari hasil pemeriksaan, urinnya positif mengandung methampetamine dan amphetamine," kata Helfi, Selasa (24/2/2015) sore.
Helfi menjelaskan, untuk membuktikan keduanya apakah memang benar menggunakan narkoba atau tidak, bagian Propam Polda Sumut akan melakukan cek ulang latar belakang kedua polisi itu. Apakah diantaranya memiliki latar belakang penyakit atau tidak.
Sementara itu, Dir Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting ketika dikonfirmasi Tribun mengatakan kedua anggotanya itu masih menjalani pemeriksaan. Namun, ia akan meminta anggotanya yang lain mengecek latar belakang NK dan MN.
"Kita lihat dulu, apakah memang benar mereka menggunakan narkoba atau tidak. Bisa saja kan mereka punya penyakit, lalu berobat ke dokter dan memakan obat yang mengandung zat tersebut," kata Makmur.
Kendati demikian, sambung Makmur, tes urin juga akan dilakukan pada jajaran Polres dan Polsek yang ada di Sumatera Utara. "Kita lakukan secara bertahap lah. Semua akan kita tes nanti," katanya.
(tribun-medan.com)