POLRESTAMEDAN.COM Selamat Datang di KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA - POLDA SUMUT - RESORT KOTA MEDAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA - POLDA SUMUT - RESORT KOTA MEDAN

Situs Resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kota Medan

Copyright © POLRESTAMEDAN.COM 2014

BREAKING NEWS: 25 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Beredar di Medan

  INFO TERKINI

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA - POLDA SUMUT - RESORT KOTA MEDAN POLRESTAMEDAN.COM Selamat Datang di

Sebanyak 25 Kg sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi gagal beredar di Kota Medan. Kali ini, Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengungkap sindikat jaringan sabu internasional dan mengamankan 4 orang tersangkanya, satu diantaranya bandar besar dan dua kurir.

Informasi diperoleh Tribun di Polresta Medan menyebutkan, pengungkapan jaringan sabu ini bermula dari penangkapan seorang PNS bernama Hendra Gunawan (32) warga Jl M Nur, Gg Suka Saba, LK II, Tj Balai. Kala itu, tersangka Hendra kedapatan tangan mengantongi sabu seberat 0,5 gram.

"Awalnya tersangka HG ini kita tangkap di pelataran parkir Maju Bersama Jl Asrama Haji, Harjosari, Medan Polonia pada Kamis (11/9/2014) lalu. Setelah kita kembangkan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari tersangka RS (Ramlan Siregar)," ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Senin (15/9/2014) pagi.

Menurut Nico, berdasarkan keterangan tersangka Hendra, Sat Narkoba kemudian menangkap tersangka Ramlas Siregar di kediamannya yang berada di Perumahan Citra Namorambe Asri Blok C No87 Desa Sukatanah, Namorambe Deliserdang.

"Saat kita amankan, tidak ditemukan barang bukti dari tersangka RS (Ramlan Siregar). Namun, berdasarkan pengembangan, sabu-sabu itu berasal dari R (Rahmat Suwito)," ungkap Nico.

Guna mengungkap siapa penyuplai sabu-sabu ini, sambung Nico, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka Rahmat Suwito. "Dari pengakuan R, ternyata otak dari peredaran sabu ini adalah tersangka A (Amri Prayoga). A ini adalah warga Medan yang mengontrol peredaran sabu di Medan," ungkap Nico.

Dari tangan keempat tersangka, petugas akhirnya menyita 25 Kg sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi siap edar. Rencananya, sabu ini akan disuplai ke sejumlah bandar kecil yang menetap di Kota Medan.

(TRIBUN MEDAN)


SENIN, 15 SEPTEMBER 2014

25 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL GAGAL BEREDAR DI MEDAN