Polres Asahan Bersihkan Penampungan CPO Illegal

polrestamedan.com – Kapolres Asahan AKBP Drs Marzuki MM menegaskan, pihaknya tidak akan memberi peluang sedikitpun kepada pelaku penampungan crude palm oil (CPO) illegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan dan Batubara.

“Aktifitas gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan CPO illegal di sepanjang Jalinsum sudah meresahkan. Untuk itu Polres akan bertindak tegas,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Drs Marzuki MM, kepada Analisa, Kamis (9/6) melalui Kasubbag Humas AKP R Brutu di kamar kerjanya.

Operasiini mulai digelar Jumat 10 Juni 2011 dengan sandi “Sawit Toba 2011″.

Dikatakan R Brutu, operasi ini akan mengerahkan kekuatan besar bekerjasama dengan Sat Brimob, TNI melalui Kodim, Bataliyon 126/KC serta Denpom, juga melibatkan masyarakat serta media.

Hal itu dilakukan untuk mengeleminir semua street crime (krimnal jalanan) sekecil mungkin guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan operasi ini berjalan lancar hingga akhirnya tercipta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Asahan,” papar Brutu.

Ditambahkan, dengan operasi yang dilancarkan itu, dunia usaha perkebunan sawit akan lebih baik, dan tidak lagi mengkhawatirkan truk tangki berisikan CPO dibajak.

“Mudah-mudahan usaha perkebunan sawit sebagai asset bangsa ini dapat lebih baik lagi,” paparnya.

Data Analisa, sebelum AKBP Drs Marzuki MM menjabat sebagai Kapolres Asahan, banyak ditemukan gudang di Jalinsum dijadikan sebagai tempat penampungan CPO illegal secara terang-terangan. Para supir truk tangki CPO dipaksa masuk gudang-gudang tersebut, dan mencurahkan beberapa liter CPO. (analisadaily.com)