Pengelola Merdeka Walk Menunggak Retribusi

polrestamedan.com – Wakil rakyat di DPRD Medan mulai berang dengan tindakan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) sebagai pengelola Merdeka Walk, yang menunggak retribusi. Anggota DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk bertindak tegas dan jangan percaya dengan alasan-alasan pengusaha untuk mengulur-ulur membayar kewajiban.

“Pemko Medan harus tegas, jangan percaya dengan perusahaan yang menunggak. Kecuali ada musibah, seperti kebakaran baru ada batas toleransi,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, Selasa (14/6).
Dikatakannya, bila suatu perusahaan menunggak harus dikenakan sanksi sesuai dengan isi perjanjian antara pengembang dengan Pemko Medan. “Harus diberikan sanksi sesuai perjanjian. Sekali lagi, Pemko harus tegas,” ucapnya.

Dijelaskannya, retribusi yang dibayarkan pihak perusahaan ke anggaran masuk ke anggaran kas daerah sehingga kalau menunggak bisa jadi dibebankan ke APBD 2011.

“ Jadi tidak ada alasan perusahaan menunggak retribusi,” cetusnya.
Burhanuddin mengharapkan penunggak pajak jangan dibiarkan. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan anggaran keuangan. “Bila perlu bekerjasama dengan BPK untuk mengaudit keuangannya, “ bebernya.

Kenapa Pemko Medan belum mengambil tindakan? Burhanuddin menuturkan, takutnya ada hubungan timbal-balik antara pejabat Pemko Medan dan pihak perusahaan. “Bisa saja kongkalikong antara oknum pejabat Pemko,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Medan H Juumadi SPd, mengungkapkan, Jumat (17/6) mendatang, akan digelar rapar dengar pendapat dengan Dinas Pertamanan, Bagian Umum Setda Medan dan pengelola Merdeka Walk di gedung dewan. Menurut Jumadi, Komisi C DPRD Medan akan mempertanyakan dan mencari solusi terkait tunggakan retribusi yang belum dibayar pihak pengelola Merdeka Walk. “Kita mau masalah ini clear. Jika pemko serius, masalah ini tidak perlu berlarut-larut. Ada apa sebenarnya dengan pemko?” kata Jumadi.(adl/hariansumutpos.com)