Gerebek Kapolsek Siantar Martoba, Warga Diadukan

polrestamedan.com – Aksi penggerebakan yang dilakukan sejumlah warga di Jalan Alamanda Raya  Perumahan Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, atas adanya dugaan tuduhan perselingkuhan dilakukan Kapolsek Siantar Martoba, AKP M Sitanggang, akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, penghuni rumah, Romauli br Sihotang (28), balik melaporkan lima orang warga, karena dinilai melakukan pengancaman, Sabtu 18 Juni 2011 ke Polres Pematangsiantar.

Sebelumnya, sejumlah warga menggerebek kediaman perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, Rabu, 15 Juni 2011 di Jalan Amanda Raya Blok II no 9. Karena ada dugaan AKP M Sitanggang sedang bermesraan dengan Romauli di dalam kamar.

Dalam pengaduannya, Romauli, melaporkan enam orang warga, yakni berinisial JPS, BM, SS, S br S, Bd, dan Wd, yang juga merupakan tetangganya sendiri. Dengan tuduhan telah melakukan pengancaman, Rabu 15 Juni 2011, sekira pukul 19.30 WIB. Menurut korban, saat itu JPS dan kawan kawan, mendatangi rumahnya. Pelapor mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan yang telah dikonsep, untuk meninggalkan rumah dalam tempo satu kali 1 x 24 jam.

Menurut Romauli,  sebelum menandatangani surat pernyataan itu, juga diancam jika tidak pergi maka JPS bersama warga akan membakar rumah yang ditempati dan mengusirnya. Karena merasa telah diancam, akhirnya beberapa hari kemudian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pematangsiantar.

Sementara itu, Minggu 19 Juni 2011, sejumlah warga yang dilaporkan Romauli ini belum berhasil dikonfirmasi, karena tak berada di tempat. Sedangkan pantauan di kediaman korban tampak sepi dan tidak ada penghuninya.

Kasubag Humas Polresta Siantar, AKP Altur Pasaribu, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap ke para terlapor untuk dimintai keterangannya. Namun tidak memberitahu kapan jadwal pemanggilan tersebut. Bila terbukti, ke enam warga ini akan diganjar dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

Pasca penggerebakan warga ini, AKP M Sitangang telah dicopot dari jabatannya, digantikan AKP G Damanik, Jumat 17 Juni 2011.

Selanjutnya, AKP A Sitanggang menjadi Pama Polres Pematangsiantar menunggu proses sidang kode etik terkait tudingan dugaan perselingkuhan tersebut. (js/ eksposnews.com)