Pembacaan Deklarasi Ditolak, Anak-anak Indonesia Sedih

polrestamedan.com – Tanggal 23 Juli ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional. Pemerintah pun menggelar Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional di Ancol, Jakarta. Namun, acara ini justru tak akan dihadiri oleh anak-anak Indonesia sendiri.

“Mereka terluka hatinya karena tak diperkenankan membacakan Deklarasi Anak dihadapan Presiden yang saya dengar akan diwakili Wakil Presiden. Deklarasi itu hasil kongres anak di Bandung yang digelar dari tanggal 18 kemarin,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2011).

Menurut Arist, Panitia Puncak Acara Hari Anak Nasional membatalkan pembacaan deklarasi anak atas permintaan Sekretariat Negara. Arist memperoleh informasi bahwa Deklarasi Anak tak bisa dibacakan karena Presiden tak punya cukup banyak waktu.

“Ini salah satu tragedi, mengabaikan hak anak untuk berpendapat, bersuara yang sesungguhnya dijamin Undang-undang. Undang-undang telah menyebutkan bahwa tiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya tentang diri anak itu,” kata pria berambut gondrong ini.

400 Anak dari 29 provinsi di Indonesia yang menggelar Kongres Anak di Bandung itu pun akan membacakan Deklarasi Anak di area Kongres dan di daerah masing-masing. Sebelumnya 400 anak ini menjalani seleksi ketat untuk mengikuti kongres yang digelar tahunan ini.

“Secara ringkas isi Deklarasi itu misalnya soal tekad anak Indonesia menjauhi narkoba, dan minta kawasan tanpa rokok. Tapi sepertinya Presiden lebih memilih menghadiri Rakornas partainya dari pada mendengar suara anak Indonesia,” katanya.

Tak dibacakannya Deklarasi Anak di acara Puncak Hari Anak Nasional juga terjadi tahun lalu. Bahkan, saat itu, pembatalan pembacaan deklarasi terjadi beberapa menit sebelum acara berlangsung. (detik.com)