polrestamedan.com – Pemerintah Kota Medan segera menertibkan bangunan yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya banjir di daerah tersebut.
Rencana penertiban tersebut terungkap dalam pemaparan Dewan Kota dihadapan Wali kota Medan Rahudman Harahap dengan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pendopo rumah Dinas Wali kota Medan, Kamis.
“Saya yakin jika hasil kajian yang telah dilakukan Dewan Kota tidak segera ditindak lanjuti, maka banjir yang jauh lebih besar bisa melanda Kota Medan.Untuk itulah saya minta segera dibentuk tim guna menindak lanjuti hasil kajian ini,” kata Wali kota Medan Rahudman Harahap.
Dia menjelaskan, banyaknya bangunan yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) disebabkan adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan dari aparat pemerintah.Kondisi itu menyebabkan warga berani menggarap daerah bantaran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.
“Saya tidak mau masyarakat disalahkan karena sesungguhnya ini akibat kelalalaian dan kesalahan aparat pemerintah. Untuk itu kita harus segera mengambil solusi mengatasinya,” katanya.
Menurut dia, bangunan-bangunan yang menjadi pemicu terjadinya banjir di bantaran sungai harus ditertibkan.Sebagai solusinya Pemerintah Kota (Pemkot) akan membangun rumah susun sederhana untuk warga yang diberikan secara gratis
Guna menindak lanjuti rencana penertiban tersebut, Rahudman memerintahkan Sekda Syaiful Bahri untuk segera membentuk tim dan menggelar rapat terpadu dengan SKPD terkait dengan masalah tersebut. Hasil rapat itu selanjutnya disosialisasikan dengan para Camat yang wilayahnya memiliki DAS.
“Setelah itu saya akan melakukan rapat dengan Forum Pimpinan Daerah Kota Medan untuk memutuskan tindakan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan banjir, Wali kota akan memaksimalkan peran Camat dan Lurah.Kedua ujung tombak pemerintah daerah itu dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing, termasuk drainase serta gorong-gorong.
“Saya akan memaksimalkan peran Camat dan Lurah dalam mengatasi banjir.Malah bulan depan, saya akan minta Lurah untuk memantau gorong-gorong yang ada di wilayahnya masing-masing. Mereka harus mengetahui apakah gorong-gorong itu tersumbat atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Kota yang diwakili Dr Ir Budi D Sinulingga MSi menyampaikan pemaparan hasil kajian dan penelusuran sejumlah DAS di Kota Medan seperti DAS Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Putih/Sungai Sei Sikambing dan Sungai Belawan.
Dia menjelaskan, DAS yang sejatinya berfungsi sebagai daerah resapan air telah berubah fungsi menjadi lokasi pemukiman warga. Selain itu, banyak ditemukan tumpukan-tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai sehingga terjadi sendimentasi.
“Malah ada kawasan DAS Sungai Deli diduga jadi lokasi pembuangan sampah sehingga menyebabkan banjir jika hujan turun karena kawasan DAS tidak mampu lagi menyerap air,” katanya. (ANTARA)