polrestamedan.com – Tidak hanya di Jakarta saja yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut agar disahkannya Badan Pengurus Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kali ini Kota Medan juga diwarnai aksi unjuk rasa untuk menuntut hal yang sama,Jumat (22/7) di Kantor Jamsostek-Medan.
Sekitar ratusan pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Sosial Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Jamsostek Jalan Pattimura Medan. Mereka menuntut segera disyahkan Badan Pengurus Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Menurut, pendemo Presiden dan DPR-RI harus bertanggung jawab terhadap dosa politik. Bila RUU BPJS tidak bisa disyahkan, para pendemo akan terus memperjuangkannya. Pada orasinya, koordinator aksi Midun Saragih setuju RUU BPJS dan SJSN, tetapi menolak peleburan empat BUMN menjadi satu BPJS.
Dalam aksi tersebut, para pengunjukrasa langsung diterima oleh Kakanwil Jamsostek Wilayah Sumut Herry Herland. Herry mengatakan, Jamsostek juga menolak peleburan empat BUMN yang akan bernaung dalam satu Badan Penanggung Jaminan Sosial Masyarakat. “Pihak Jamsostek akan mengawal pengesahan RUU BPJS dan SJSN tersebut. Saat ini kondisi di empat BPJS belum berimbang, sehingga belum tepat menjadi satu naungan,” pungkasnya. (barometersumut.com)