JUMAT, 18 Maret 2011
>>>>>>>
MEDAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwsiata Kota Medan, saat tengah melakukan investigasi soal kegiatan “miring” di Delta Spa and Health Club alan Ir Juanda Medan. Selain demo warga beberapa waktu lalu yang menolak kebearadaan Delta Spa and Health Club, investigasi ini dipicu dengan kesuksesan Polda Sumatera Utara menangkap Pengedar dan Bandar Sabu di lokasi hiburan malam itu, Selasa kemarin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Busral Manan mengatakan, bila Delta Spa and Health Club memang menyediakan Narkoba atau mengatahui dan membiarkan terjadinya transaksi atau penggunaan narkoba di lokasi hiburan itu, pihaknya akan mencabut izin operasional Delta Spa and Health Club.
“Kalau nanti terbukti di situ (Delta Spa-red) menyediakan narkoba, kita akan langsung cabut izinnya. Dan sekarang, kita sedang melakukan investigasi dan menunggu hasil Berita Acara (BAP) dari Poldasu,” ungkap Busral, kepada wartawan, Kamis (17/3), di Medan.
Rabu kemarin, Satuan Idik II Direktorat Narkoba Polda Sumut, meringkus enam tersangka pengedar shabu-shabu saat melakukan transaksi di Delta Spa and Health Club. Dua diantara tersangka merupakan petugas kepolisian, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan 124,9 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Keenam tersangka yang diringkus diantaranya, Iswadi alias Is, Amri Hasyim, Bahrun,Ramatulah dan anggota Provost Polresta Medan Briptu Lukman serta personil Brimob Binjai, Brigadir Arfi Azrai. (Azan)