polrestamedan.com – Tujuh Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dikabarkan melarikan diri dari sel titipan di Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Dit Res Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, saat dikonfirmasi www.tribun-medan.com, Jumat (30/9/2011) siang, melalui selularnya.
“Saya di Jakarta sekarang, tapi betul ada tujuh tahanan yang lari,” kata Andjar.
Namun, Andjar mengaku belum mengetahui nama-nama tahanan kasus narkoba yang lari tersebut. Ia juga tidak mengetahui secara pasti kapan persisnya tahanan tersebut lari dan bagaimana caranya mereka bisa lolos dari pantauan petugas penjaga tahanan.
“Saya belum tahu, tadi Wadir saya yang kesana. Lagian kalau sudah menjadi tahanan itu merupakan tanggung jawab Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti),” ujar Andjar.
Terpisah, Saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Raden Prakoso, memberikan daftar nama tujuh tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Pakam, Jum’at (30/9/2011) sekitar pukul 05.00 WIB.
1. Yudi alias Didi (Subdit I Unit 1)
2. Fitriadi (Subdit I Unit 3)
3. M Abdi Negara (Subdit I Unit 1)
4. Nasib (Subdit I Unit 2)
5. M Yusuf (Subdit I Unit 2)
6. Simon Hutauruk (Subdit 2 Unit 4)
7. Muh Mucksan (Subdit III Unit 1)
Data ini diperoleh tribun-medan.com, dari Humas Polda Sumut. (fer/tribun-medan.com)