polrestamedan.com – Kapolresta Medan, Kombes Pol Sinaga, Senin (15/8) siang saat berkunjung ke Mapolsekta Medan Sunggal, mengatakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Wahyuni, karyawan Bank BRI Syariah Jalan S Parman Medan, bertambah menjadi enam orang.
“Ada penambahan tersangka baru. Setelah kita adakan pemeriksaan secara maraton, ternyata dari keterangan ke empat tersangka, ditemukan adanya dua pelaku yang ikut dalam kasus penculikan dan pembunuhan itu”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan AKP Yoris Marzuki mengatakan, dari pemeriksaan tersangka Ria Hutabarat yang merupakan Istri dari tersangka Oknum Polisi Disersi Erwin, ada dugaan keterlibatan adik Ria Hutabarat, yakni Rio Malindo dan temannya Hery Nur.
“Ada tersangka baru, dan itu adik ipar Erwin Panjaitan,” ujar Yoris.
Namun Yorim belum mau menjelaskan secara terperinci apa keterlibatan kedua orang ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Medan, masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka di Mapolresta Medan. (Azan Sinaga)