polrestamedan.com - Lima saksi kasus penembakan Fachri di Jalan Tol Mabar, Sabtu (4/6/2011) lalu, dimintai keterangan oleh Propam Polresta Medan, Senin (13/6/2011). Kelimanya ditanyai juru periksa Propam selama lima jam lebih.
Kelima saksi yang dipanggil Propam Poltabes Medan adalah Roni, Dedi, Putra, Apriandi, Riskal. Sekitar pukul 16.00 WIB kelimanya sudah tiba di Mapolresta Medan.
Roni adalah korban yang ditabrak Fadli menggunakan mobil Daihatsu Feroza, di depan Capital Building, Jalan Putri Hijau, Medan. Sedangkan Dedi, Putra, Apriandi, dan Riskal adalah pekerja di Capital Building yang melakukan pengejaran mobil Feroza dengan nopol BK 1060 LO hingga masuk ke jalan tol Tanjung Mulia, hingga terjadi penembakan di dekat pintu keluar jalan tol Mabar.
Dedi, seorang saksi yang diperiksa propam usai memberikan keterangan kepada propam sekitar pukul 21.00 WIB mengatakan Ia melihat langsung temannya, Roni di tabrak di depan gedung Capital Building jalan Putri Hijau, saat hendak pulang kerja. Usai ditabrak, Ia bersama beberapa temannya meminta pengemudi Feroza itu turun dari mobil yang berisi empat orang untuk bertanggung jawab.
“Saya sudah pegang tangannya untuk menyuruhnya turun, tapi tidak mau turun,” ujar Dedi.
Namun, bukannya turun dari mobil, pengemudi Feroza yang dikendarai Fadli malah mundur, menabrak Hendri dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, tiga orang teman Dedi terluka karena ditabrak mobil tersebut. Yakni Roni, Diki, dan Hendri.
Kesal, Dedi yang menggunakan motor King bersama Apriandi menggunakan sepeda motor Vega, mengejar mobil Feroza Nopol BK 1060 LO warna hijau tua yang melarikan diri ke arah glugur.
Setiba di depan kantor Samsat Jalan Putri Hijau Ia melihat seorang teman kerjanya bernama Putra dan Riskal menggunakan mobil Xenia warna hitam.
Kemudian Ia pun berteriak perampok ke arah temannyanya tersebut sambil menunjuk kearah mobil Feroza. “Saya sengaja teriak untuk minta bantuan kepada teman saya agar ikut mengejar, karena kami cuma naik sepeda motor,” ujar Dedi.
Spontan Putra dan Riskal yang berada dalam satu mobil pun ikut mengejar. Tiba di simpang tiga jalan Merak Jingga, Mobil Avanza hitam yang mendengar teriakan Apriandi ikut mengejar mobil Feroza yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Ternyata Mobil Avanza tersebut dikemudikan seorang polisi yang diduga bernama Bripka MA. Kejar-kejaran pun terjadi. Dua mobil dan dua sepeda motor terus membuntuti mobil Feroza yang dikendarai Fadli.
Pengejaran tiba di dekat pintu tol Tanjung Mulia, mobil Feroza pun mengurangi kecepatannya untuk masuk ke pintu tol. Namun kesempatan tersebut dimanfaatkan Bripka MA untuk menyalip tepat di gerbang masuk tol untuk mengadang laju Feroza.
Namun, Fadli, pengemudi Feroza bukannya berhenti, tapi malah pindah ke jalur keluar tol dan menerobos pintu tol dengan kecepatan tinggi melawan arus jalan. Tak menyerah, kedua mobil dan sepeda motor juga ikut masuk ke jalan tol dan terus membuntuti mobil Feroza tersebut.
Setiba di gerbang keluar tol Mabar, Bripka MA kembali menyalip mobil Fadli, sedangkan Putra dengan menggunakan mobil Xenia nya berada tepat di belakang mobil Feroza agar tidak kabur lagi. “Mobil Feroza sempat berhenti sebentar, tapi pengemudi di dalam mobil Feroza tidak turun dan mesin tidak dimatikan,” ujar Dedi.
Bukannya turun dari mobil, Fadli malah terus melajukan mobilnya ke arah belakang dan menabrak mobil Xenia. “Saya terkejut tiba-tiba mobilnya mundur dengan cepat, mobil saya ditabrak tiga kali, karena itu bukan mobil saya, saya antrek,” ujar Putra pengendara mobil Xenia yang diamini Riskal.
Karena berjalan mundur dengan kecepatan tinggi, mobil Feroza pun nyungsep ke parit. “Setelah itu saya dengar suara tembakan tiga kali, saya lihat polisi itu menembak ke atas,” ujar Dedi.
Putra dan Apriandi membenarkan mendengar suara tembakan peringatan tiga kali ke arah atas, tapi dia tidak melihat siapa yang tertembak.
Dedi mengaku paska mendengar suara tembakan tiga kali, Bripka MA terlihat menghubungi polisi. Selanjutnya datang beberapa polisi mengamankan yang ada di dalam mobil yang terperosok ke dalam parit.
“Kami disitu sampai polisi datang, setelah suara tembakan polisi itu sepertinya menghubungi polsek, kami ikuti sampai Polsek Medan Labuhan. Kami mau minta dia tanggungjawab sudah menabrak tiga teman kami,” ujarnya.
Apriandi dan Dedi pun mengaku meninggalkan Polsek Labuhan sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Fachri masih di kantor polisi. Sedangkan Putra pulang ke rumah sesudah mendengar suara tembakan.
Kelima saksi yang dimintai keterangan oleh Propam pun meninggalkan Mapolresta Medan, Jalan HM Said sekitar pukul 21.30 WIB. (tribunnews)