Puluhan Preman, Pengamen dan Jukir Liar Ditangkap

polrestamedan.com – Tim Reskrim Polsekta Medan Barat meringkus 21 preman dan juru parkir (jukir) yang beroperasi di Kecamatan Medan Barat. Kapolsekta Medan Barat Kompol Nasrun Pasaribu SIK menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan ini kebanyakan juru parkir yang tidak memiliki izin.

“Juru parkir yang kita amankan ini tidak memiliki izin serta tidak ada identitas parkirnya, jadi kita boyong kesini,” jelasnya.

Sedangkan para preman yang juga turut diamankan karena tidak memiliki identitas diri KTP, di mana mereka kerap menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Preman ini sudah meresahkan masyarakat. Karenanya, mereka kita diamankan dari berbagai tempat di antaranya Jalan KL Yos Sudarso, Merak Jingga, Lapangan Merdeka dan kawasan Pasar Glugur,” jelas Kanit Reskrim Polsekta Medan.

Rencananya 21 preman dan jukir liar di Polsekta Medan Barat sebelum dipulangkan dilakukan pembinaan serta dibuat surat perjanjian.

Sementara itu, menurut salah seorang jukir liar yang diamankan Zulham dirinya mengaku menyetor uang parkirnya kepada salah satu organiasasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Medan.

“Aku parkir di Pasar Glugur, uang parkir aku setorkan dengan dengan OKP setempat,” tukas pria yang hanya tamatan sekolah dasar ini kepada petugas.

Hal senada juga dikatakan Erwin yang sudah hampir 10 tahun menjadi juru parkir ini. “Sama, aku juga menyetor ke OKP,” ungkap pria berusia 40 tahun ini.

Polsek Delitua

Sementara 3 pengamen dan 2 juru parkir liar terjaring dalam razia preman yang digelar Polsek Delitua, Sabtu (3/3). Kelima orang yang tidak memiliki kelengkapan data diri itu beserta barang bukti 3 buah gitar dan uang puluhan ribu rupiah diboyong ke Polsek Delitua guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dalam operasi yang melibatkan hampir seluruh personil Polsek Delitua itu, sempat terjadi saling kejar antara polisi dengan sejumlah pengamen yang berpenampilan anak punk di kawasan Simpang Jalan AH Nasution. Namun sayang, para anak punk yang sering meresahkan itu berhasil melarikan diri.

Dari Jalan AH Nasution, operasi dilanjutkan ke seputaran Jalan Jamin Ginting. Saat operasi di Simpang Pos tersebut, polisi dan sejumlah pengamen kembali saling kejar. Namun kali ini, polisi berhasil meringkus 3 orang pengamen.

Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga yang dikonfirmasi menyebutkan, kalau operasi seperti ini rencananya akan rutin dilakukan. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan preman.

Sementara untuk 5 orang yang berhasil diringkus, diakui Sinulingga akan dilakukan pendataan dan pembinaan dan selanjutnya akan dipulangkan. Namun, bila nanti mereka kembali terjaring, maka akan dikenakan sanksi. (analisadaily.com)