Polri Identifikasi Pelaku Pembakar Dua Informan Polisi

polrestamedan.com – Polri saat ini sedang mengidentifikasi pelaku penganiayaan dan pembakaran yang mengakibatkan dua anggota informan polisi tewas. Christian Marco Siregar dan Ricardo Jefferson Sitorus tewas dibakar massa saat berusaha menangkap bandar judi toto gelap di Desa Lau Bakeri.

“Saat ini Polresta Medan sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap informan polisi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa (28/2).

Identifikasi pelaku, menurutnya, berdasarkan saksi, bukti rekaman, dan adanya petugas yang ada di lapangan yang sedang mengejar pelaku.

Kasus pembakaran dan penganiayaan terhadap anggota Polri dan informan yang terjadi pada saat mereka ingin menangkap bandar togel di Desa Lau Bakeri, Ahad (26/2).

“Saat itu, Brigadir Albertus Sibua beserta empat orang informan yang selama ini membantu beliau dalam mendapatkan informasi, yaitu Ricardo Sitourus, Siregar, dan dua informan yang selamat berinisial MMP dan BI,” kata Saud.

Pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, informan atas nama Ricardo Sitorus mendapatkan telepon dari daerah Tuntungan bahwa di Desa Lau Bakeri, ada bandar judi togel sedang melakukan aktivitas.

Atas informasi tersebut, anggota Polri beserta rekannya dengan menggunakan kendaraan Toyota Kijang Inova berpelat nomor polisi BK 10 HK berangkat. Begitu tiba di Desa Lau Bakeri, mereka memantau kegiatan bandar togel berinisial K. Tak lama berselang mereka turun dari mobil, si bandar togel tersebut meneriakinya maling.

“Di sana sedang banyak masyarakat. Karena diteriaki maling, maka masyarakat langsung mengejar anggota kami dan temannya. Karena massa sangat besar, akhirnya mereka masuk ke mobil untuk menghindar, kemudian mereka dikejar oleh sekitar sepuluh unit sepeda motor,” kata Saud.

Di tengah jalan, kelimanya diadang dan berhenti. Saat berhenti massa menggoyang-goyangkan mobil dan menyuruh yang ada di dalam mobil untuk turun. Pada saat itu, Brigadir Albertus Sibua sempat mengatakan bahwa dirinya polisi. Namun, masyarakat tidak percaya dan meminta si pengendara turun. Setelah turun, mereka dipukuli.

Albertus Sibua berhasil meloloskan diri ke arah hutan beserta dua orang informan berinisial MMP dan BI. Sedangkan dua orang lainnya tertangkap dan dipukuli massa. Beberapa anggota intel dari Polsek Kutalimbaru datang untuk membantu dua informan tersebut, namun tidak bisa karena massa lebih besar.

Saud mengatakan bahwa kedua informan diseret masuk ke dalam mobil, kemudian dibakar. Mobil terbakar dan kedua orang informan tersebut ikut terbakar. Kasus ini, menurut Saud, menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi Polri, di dalam penindakan judi togel.

Kendati melanggar Pasal 302 KUHP, perbuatan yang dilarang itu banyak masyarakat yang menyukainya. Dalam memberantasnya butuh risiko dan pengorbanan di lapangan. “Kami tanpa adanya informasi di lapangan, sulit rasanya menumpas hal tersebut,” kata Saud.(Ant/BEY)