polrestamedan.com – Soal perjudian, apapun bentuknya, nampaknya masih terus menjadi prioritas jajaran Polresta Medan untuk membasminya. Tak main main, bahkan dalam sehari, para pemain dan bandar judi ini bisa ditangkap hingga 28 pelaku. Seperti Sabtu (8/9) lalu, 28 pelaku judi ditangkap Unit Judi Sila Reskrim Polrestas Medan dari berbagai lokasi.
Dari tangan para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa lima set kartu joker, enam unit handphone, 30 lembar rekap togel, satu buku rekap togel, satu set dam batu, satu paket daun ganja kering serta uang tunai Rp 1.539.000.
Kanit Judi Sila Polrestas Medan, AKP Hartona mengatakan, akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku judi sesuai arahan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga.
“Tidak hari ini saja kita melakukan penangkapan pelaku judi secara besar-besaran. Ke depannya kita akan lebih meningkatkan kinerja karena sudah menjadi proritas Polri untuk memberantas judi,” kata Hartona.
Hartona mengatakan, pihaknya juga mengaharap informasi dari masyarakat terkait pelaku-palaku judi yang bermain judi di kawasan tempat tinggalnya masing-masing.
“Informasi masyarakat tetap kita perlukan. Untuk itu kami berharap kerja sama dengan para kepala lingkungan dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membarantas perjudian,” kata Hartona. (Azan Sinaga)