Polda Sumut Pulangkan Lima Mahasiswa Terlibat Bentrok

polrestamedan.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sabtu siang (31/3) akhirnya memeperbolehkan pulang lima orang mahasiswa, yang sempat diamankan dalam bentrokan mahasiswa dengan polisi, saat unjuk rasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kemarin.

Para mahasiswa tersebut berasal dari dua perguruan tinggi. Satu orang dari Universitas Darma Agung (UDA), yang ditangkap setelah bentrok dengan polisi di Jl. S Parman, sedangkan   empat lainnya dari Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen setelah terlibat bentrok dengan polisi di depan kampus Nommensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan. Kedua bentrokan itu terjadi, Jumat (30/3/2012).

Sesaat sebelum dilepaskan, para mahasiswa diberi pengarahan oleh Irwasda Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Monang Manullang, dan Direktur Binmas Kombes Herry Subiansauri. Hadir juga di sana, unsur mediasi dan perwakilan dari Universitas Nommensen.

“Kita mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap para mahasiswa. Hal ini juga merupakan arahan dari Kapolda Sumut,” kata Monang Manullang di markas Polda Sumut, Jl. Medan – Tanjung Morawa, Medan.

Begitu turun dari lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, kelima mahasiswa itu disambut rekan-rekannya. Para mahasiswa itu sudah menunggu pelepasan rekannya sejak pagi.

Para mahasiswa yang dilepaskan itu merupakan bagian dari 10 orang yang sempat diamankan polisi dari lokasi bentrokan di kedua lokasi bentrok antara mahasiswa dengan polisi. Lima lainnya merupakan masyarakat biasa yang ditangkap karena turut terlibat dalam bentrokan dan sudah dilepaskan juga. (dtc)