polrestamedan.com - Anggota Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Bripda VP pelaku penembakan petugas kebersihan Bank BRI Wilayah I Medan selama diperiksa di Unit Jahtanras Sat Reskrim didampingi sedikitnya lima pengacara.
Kelima pengacaranya yang terdiri dari empat dari bidang hukum ( Bidkum) Polda Sumut dan 1 pengacara yang disediakan pihak keluarga tersangka tersebut.
Demikian salah seorang pengacara tersangka yang disediakan keluarga, Simajuntak, SH ketika ditemui di Sat Reskrim Polresta Medan, Senin (6/6) sore.
Pengacara tersangka mengutarakansaampai saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak penyidik terkait perkembangan kasus tersangka.
Pengacara korban bersikukuh kalau insiden penmbakan tersebut tidak disengaja karena saat itu tersangka tengah bertugas memeriksa senjatanya sewaktu hendak mengawal mobil membawa berangkas uang BRI.
Terkait adanya perbedaan keterangan antar cliennya dengan para saksi terkait kronologis kejadian, pengacara tersebut mengutrakan hal itu nantinya di-clear-kan saat dilakukan konfrontir dan rekonstruksi kejadian.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu keterangan dari pihak penyidik terkait hal itu.
Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan secara bertahap sekaligus menunggu hasil pemeriksaan Psikolog dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan menyangkut kondisi psikologis tersangka dan proyektil peluru.
Proses
“Kita terus memproses tersangka sesuai aturan hukum berlaku,” tukas Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto didampingi Waksat Reskrim AKP Ruruh Wicaksono ketika ditemui di Sat Reskrim Polresta Medan kepada wartawan, Senin (6/6) sore.
Kasat Reskrim Polresta MedanKompol Fadillah Zulkarnaen melalui Kanit Jahtanras AKP Yudhi Friyanto mengutarakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke psikolog dan permohonan hasil Labfor selongsong peluru milik tersangka guna melengkapi berkas pemeriksaan.
Dikatakan AKP Yudhi, pemeriksaan sudah selesai, namun masih tetap harus dilakukan penambahan keterangan dari beberapa saksi ahli sekaligus menunggu hasil dari Labfor Polri Cabang Medan.
Berdasarkan pantauan wartawan di Sat Reskrim Polresta Medan, Senin (6/6) sore tampak rombongan keluarga korban mendatangi Polresta Medan bertemu dengan Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto dan Wakasat Reksrim AKP Ruruh Wicaksono.
Pinjam pakai
AKP Ruruh Wicaksono mengutarakan kedatangan keluarga korban dalam rangka permohonan pimjam pakai kendaraan korban yang disita petugas sebagai barang bukti.
Polisi menyita sepedamotor korban karena waktu kejadian Mohammad Darmawan tengah menggelap sepedamotornya di mana proyektil peluru tersangka yang menembus dada kanan korban terus bersarang lingkar depan sepedamotor.
Polisi meluluskan permohonan pinjam pakai kendaraan dengan terlebih dahulu mengganti lingkar depan sepeda motor .
Sementara itu salah seorang kejuarga korban , Khaidir Sulaiman kedatangan pihaknya guna mempertanyakan perkembangan kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya keponakanya sekaligus ingin mempertanyakan status sepedamotor milik korban yang telah disita polisi.
“Tadi kami hanya ingin mempertanyakan perkembangan kasusnya kepada polisi. Ternyata, Wakapolresta Medan sangat menyambut kami dan berjanji kepada keluarga akan memproses kasus tersebut hingga tuntas ke pengadilan dan kode etik kepolisian mereka,” ungkap Khaidir kepada wartawan di Polresta Medan. (analisadaily.com)