Medan Paling Rawan Kriminalitas, Perlu Dukungan Semua Pihak

polrestamedan.com – Semester pertama 2011, ada sekitar 14.580 kasus dari 10 tindak kriminalitas di Su­mut. Dari jumlah tersebut, Me­dan menempati urutan pertama rawan kriminalitas hingga mencapai 5.506 kasus. Data ini berdasarkan paparan  Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro  dalam rangka kesiapan Polda Sumut dalam mengha­dapi bulan suci ramadhan dan idul fitri bersama komisi B DPRD Sumut, di gedung dewan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, di Sumut sedikitnya terdapat lima titik yang rawan tindak kriminal lain­nya. Masing-masing Resta Medan, Res Asahan, Res Lang­kat, Res Labuhan Batu dan Res P Belawan.
Aksi pencurian sepeda mo­tor di Sumut meningkat hingga 79,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai 3.815 kasus, naik dari tahun 2010 lalu, yang hanya 2. 127 kasus.
Meski trendnya naik hingga 79 persen, namun posisi teratas tindak pidana ini ditempati aksi pencurian dan pemberatan (curat) dengan jumlah kasus 4.101. Persentasenya  meningkat 13, 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3611 kasus.
Khusus untuk Resta  Me­dan tindak kriminal paling ting­gi, ditempati curanmor, hingga mencapai 2.360 kasus. Disusul, tingkat curat tertinggi terjadi di Medan dengan 1.401 kasus.
Sementara  Res Asahan. Cu­rat menempati posisi tera­tas dengan 388 kasus. Kemu­dian Res Langkat sebanyak 351 kasus, Res P Belawan dengan 253 kasus dan Res Labuhan Batu 280 kasus.
Masih berdasarkan pemaparan Kapolda Sumut, dari sepuluh peringkat teratas tindak kriminal di Sumut, di urutan. Ketiga ditempati kasus ju­di dengan 2.569 kasus naik 47,2 persen dari tahun sebe­lumnya yang hanya 1.745 kasus saja.
Sedangkan di urutan beri­kut­nya ditempati penganiayaan berat (anirat) dengan 2.025 kasus atau naik 4,7 persen dari 1934 di priode yang sama di tahun 2010 lalu.
Sementara tindakan peme­ra­san/ancaman di tahun 2011 ini meski trendnya naik, dari 1.243 kasus menjadi 1250, namun tidak terlalu signifikan. Kenaikannya hanya 0,6 persen.
Kemudian disusul tindak kriminal lainnya curas dengan 462 kasus. Jumlah ini, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 528 di priode yang sama.
Sedangkan di posisi ketujuh, kejahatan narkoba dengan 283 kasus. Sementara di tahun 2010, jumlahnya hanya 275 kasus saja. Selanjutnya, kasus illegal logging dengan 63 ka­sus, menurun 35,1 persen dari 97 kasus di tahun sebelumnya.
Selain itu, kasus tindak pidana korupsi naik 14,3 persen dari tahun 2010, yang ditangani tujuh kasus menjadi 8 kasus sedangkan tindak kriminal pada urutan ke 10, penyelundupan juga menurun dari 13 kasus menjadi 4 saja di 2011 ini. (medan.jurnas.com)