Masuki Oktober 2011, Polresta Medan Tangkap 254 Pelaku Kejahatan

polrestamedan.com – Upaya memberikan rasa aman dan nyaman serta memberantas berbagai penyakit masyarakat (Pekat) yang berada diwilayah hukumnya. Polresta Medan berhasil menangkap sedikitnya 254 pelaku tindak kejahatan yang terlibat kasus Narkoba, Perjudian, Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dari berbagai lokasi penangkapan, Jumat (07/10/2011).

Berdasarkan data yang diperoleh di Mapolresta Medan,dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat), seperti perjudian, aksi penjambretan dan narkoba, serta aksi genk motor yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. pihak Polresta Medan telah mengadakan berbagai razia untuk memberantas permasalahan tersebut.

Dimana dalam kurun waktu satu minggu saja, Sat Reskrim Polresta Medan telah berhasil mengamankan 106 tersangka dari berbagai kasusper judian, seperti  judi online dan judi Toto Gelap (Togel), 9 orang dari kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (Curat), seperti perampokan dan penjambretan, serta 20 orang yang terlibat aksi penyerangan dari lima genk motor dikawasan Kampus USU bebrapa waktu lalu.

Selain mengamankan para tersangka ini petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp5.700.000, 3 unit komputer, 3 unit televisi, 1 unit Playstation, 2 unit Stick Playstation, 36 handpone, satu buah buku tafsir mimpi, dan kertas rekap togel dari kasus judi. Sedangkan dari kasus pencurian dengan kekerasan  (Curas), petugas menyita barang bukti, uang Rp30.000, 3 keping papan, 12 buah Mur panjang, 1 kunci minggris, 1 Unit Becak bermotor BK 1669 BU, dan satu buah celana panjang.

Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Medan sebanyak 19 orang tersangka, yakni 18 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan. Dan barang bukti yang diamankan adalah 2 Kg lebih ganja dan 12,471 Gram shabu-shabu.

Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga, saat dikonfirmasi di Mapolresta Medan, Jumat (7/10) sore,  didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung Pramono, dan Kasat Intelkam Polresta Medan Kompol Ahyan Ssos mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi untuk pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Medan hingga masyarakat bisa merasa nyaman.”Kita akan terus berantas penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu Tagam  juga menambahkan para pelaku kejahatan ini diamankan dari seluruh wilayah hukum Polresta Medan. Ketika disinggung tentang maraknya praktik perjudian mantan Kapolres Labuhan Batu inipun dengan tegas kalau polisi tetap akan komit memberantasnya.

Bahkan hanya dalam sehari saja sebanyak 106 tersangka perjudian berhasil ditangkap dari berbagai lokasi penangkapan. “Untuk hari ini saja (Jumat,7/10-red) Sat Reskrim Polresta Medan yang dipimpin AKP M Yoris Marzuki  berhasil menangkap 106 tersangka perjudian,”terang Tagam.

Maka dari itu dalam menekan dan memberantas tindak kejahatan lanjut Tagam,Polresta Medan tidak bisa bekerja dengan maksimal  tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Untuk itu apabila ada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui aksi tindak kejahatan termasuk praktik perjudian hendaknya segera melaporkannya kekantor polisi terdekat.(DNA)