polrestamedan.com – Puluhan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) di Medan, kembali melakukan aksi bakar ban dan blokir jalan di seputaran kampus mereka, Senin, (16/7) siang. Aksi ini berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Medan terhadap beberapa mahasiswa Nomensen beberapa waktu lalu.
Aksi blokir jalan yang dilakukan mahasiswa pengunjuk rasaa ini, berlangsung sekitar dua jam lebih. Akibatnya, kemacetan parah arus kendaraan terjadi di beberapa titik di seputaran kampus Nomensen Medan.
Di lokasi pemblokiran, pihak Rektorat Universitas HKBP Nomensen, sempat bersitegang dengan mahasiswa. Pihak Rektorat meminta agar mahasiswa menghentikan aksi memblokir jalan dan bakar ban, namun mahasiswa menolak.
Maringan P, Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen bahkan sempat menjadi bulan bulanan mahasiswa karena mencoba memadamkan api.
“Sebagian besar yg melakukan aksi demo ini, bukan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen. Dan, mereka sudah mengganggu ketertiban umum,” ujar Maringan kepadapolrestamedan.com disela sela pembicaraannya dengan Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto yang turun melakukan pengamanan aksi mahasiswa ini.
Karena tidak tanggapan yang baik dari mahasiswa, akhirnya Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto turun tangan melakukan pembukaan blokir jalan dan pemadaman api.
Mahasiswa sempat protes, namun dengan pendekatan yang persuasif, akhirnya mahasiswa membiarkan polisi memadamkan api dan membuka blokir jalan.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa ini pada pagi harinya, sempat melakukan aksi demo di Kantor Satpol PP Medan dan Mapolresta Medan. (Azan Sinaga)