Kapolresta: Jangan Mau Distop, Razia Kendaraan Tanpa Plang

Polrestamedan.com – Kasus pembunuhan Sri Wahyuni Simangunsong, kar­ya­wan BRI Syariah Jalan S Parman Medan membuat petinggi polisi di daerah ini gerah. Mereka mengimbau warga untuk tidak meladeni jika ada oknum petugas yang mela­kukan razia tanpa plang atau di tempat sepi.
Permintaan itu langsung disampaikan Kapolresta Me­dan Kombes Tagam Sinaga saat memaparkan tiga tersangka pembunuh Sri Wah­yuni kepada wartawan di markasnya, Jumat (12/8).
“Masyarakat tidak perlu mengindahkan apabila ada petugas polisi yang mela­kukan razia di tempat sepi yang jauh dari kantor polisi, atau pos polisi terdekat. Ini untuk men­cegah terjadinya kasus yang menimpa Sri Wahyuni. Warga juga tidak usah mela­deni razia tanpa plang,” tegas orang pertama d Polresta Medan ini.
Tagam juga meminta ma­syarakat harus sigap dan cepat melaporkan jika ada tindakan kurang yang menyenangkan yang dilakukan be­berapa oknum polisi.
“Terkait kasus Wahyuni, masyarakat harus lebih waspada. Kepolisian melakukan razia disertai plang resmi, apabila melihat anggota polisi di jala­nan satu atau dua personel me­lakukan razia itu ilegal dan jangan mau distop,” tandasnya kembali.
Dilanjutkannya, jika me­mang mengalami kejadian ter­sebut, pengendara dianjurkan segera pergi ke pos atau kantor polisi terdekat. “Jangan langsung berhenti, dan segera pergi ke pos polisi atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Imbauan serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso di tempat sama. Dia menambahkan kepada penjual atribut polisi ataupun tentara agar melihat Kartu Tanda Anggota (KTA) pembeli.
“Kepada penjual atribut, setiap ada yang membeli harus melihat KTAnya kalau sudah mati jangan diperbolehkan membeli, ma­syara­kat harus berani,” pesan Heru. (medan.jurnas.com)