Jajaran Polresta Medan, Terus Razia Petasan dan Miras

polrestamedan.com – Polsek di jajaran Polresta Medan diinstruksikan terus menggelar razia petasan  dan minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran, agar tidak ada lagi  gangguan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Selain razia petasan dan miras, juga meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan  jalanan,” kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yushfi Munif Nasution, S.Sos, SIK, M.Hum (foto)  kepada Waspada, Senin (22/8) sore.
Menurutnya, razia di seluruh Polsek jajaran Polresta Medan merupakan perintah pimpinan Polri  langsung ditindaklanjuti Kapoldasu Irjen Pol. Drs Wisjnu Amat Sastro, SH dan diteruskan ke  Kapolresta Medan Kombes Pol. Tagam Sinaga, SH. Tujuannya, agar umat Islam yang melaksanakan  ibadah selama bulan suci Ramadhan tidak terganggu.
Kapolresta sudah berulangkali mengingatkan para pedagang petasan dan miras tanpa izin agar  menghentikan usahanya agar situasi Kota Medan tetap kondusif. “Para pedagang dan pemain  petasan itu bisa dijerat dengan UU Darurat pasal 12. Tapi karena mereka bukan produsen  barangbarang tersebut, maka polisi hanya mengamankan barang bukti lalu dimusnahkan,”  ujarnya. (waspadamedan.com)