polrestamedan.com – Hari ini, Kamis 13 Oktober 2011, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus bergerak untuk membangun Fly Over Simpang Pos. Mereka mulai meratakan lahan untuk pembangunan sarana itu.
”Kamis (hari ini), akan kita lakukan perataan bangunan di lahan fly overyang sudah diganti rugi itu. Sekarang tinggal 28 (persil),itu semuanya sudah sesuai dengan nilai harga tanah tim appraisal (penaksir) yang ditetapkan,” kata Rahudman kepada wartawan di sela-sela pameran Palmex di Griya Dome Medan, Rabu 12 Oktober 2011.
Perataan lahan itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan fly over pada awal tahun 2012.Untuk itu,Pemko segera menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Rahudman mengatakan, untuk 28 persil bidang tanah warga yang belum mau menerima ganti rugi, Pemko masih memberikan waktu sepekan. Jika warga tetap menolak, maka uang ganti rugi akan dititipkan ke PN Medan dengan sistem konsinyasi.Kebijakan ini diambil karena nilai ganti rugi sudah sesuai, sehingga dan tidak ada lagi alasan warga menolak dan menghambat pembangunan Kota Medan.
”Anggaran pembangunan sudah ada diajukan di Kementerian PU dan sudah siap. Kalau dari informasi yang disampaikan Dinas Bina Marga Kota Medan, pelaksanaan teknis proyek pembangunan harus dilaksanakan awal tahun depan,” ujarnya. Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis menambahkan, pembongkaran lahan yang sudah dibebaskan akan menggunakan alat-alat berat dari Dinas Bina Marga.”Actionsyang dilakukan di lapangan nantinya masih dalam taraf pembongkaran rumah milik warga yang sudah diganti rugi,”kata Gunawan saat mendampingi Wali Kota Medan Rahudman di Griya Dome.
Sementara itu, untuk sisa persil lahan yang belum diganti rugi, lanjut Gunawan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ”Akan diselesaikan secara konsinyasi ke pengadilan.Jadi, pembongkaran secara paksa akan dilakukan terhadap rumah warga tanpa mengabaikan kaidah hukum yang berlaku,” pungkasnya, seperti dikutip Sindo.
Kadis Perhubungan Kota Medan Armansyah Lubis menambahkan, mereka berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Medan dan Ditlantas Polda Sumut. Arus lalu lintas rencananya akan dialihkan. (eksposnews.com)