Gudang CPO di Langkat Digrebek Tim Detasemen Gegana, 7 Pelaku Diamankan

Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu, juga menemukan sepucuk senjata api dari gudang CPO milik salah satu petinggi partai di Langkat ini. (fhoto: azan sinaga/polrestamedan.com)

polrestamedan.com – Operasi Sawit Toba, yang dicanangkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk memberantas maraknya CPO ilegal di daerah ini terus menuai suskes, meski tak jarang bentrok dengan para pelaku ilegal ini.

Sabtu dini hari (25/06) Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu yang ditunjuk Kapolda Sumatera Utara sebagai Koordinator Pemberantasan CPO ilegal ini, nyaris bentrok dengan sejumlah oknum, saat melakukan penggerebekan di Gudang CPO milik Nasution di Desa Stabat Lama Kecamatan Sei Wampu Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, intel Detasemen Gegana Sat Brimobdasu yang sudah melakukan pemantauan di dalam gudang ini selama tiga hari belakangan, di dapat kepastian kalau Gudang CPO ilegal ini masih terus beroperasi dengan menyetop mobil tanki pengangkut CPO, kemudian menyuruh sopir memasukkan mobil ke dalam gudang untuk mengeluarkan CPO.

Ratusan liter CPO dalam drum, berhasil diamanakan Tim Detasemen Gegana (fhoto: azan sinaga/polrestamedan.com)

Saat Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu dimpimpin Kompol Adarma Sinaga, SiK, MHum memasuki lokasi, sejumlah orang tidak dikenal langsung melakukan perlawanan dengan mengunci pintu gudang rapat rapat serta melakukan pagar betis. Melihat aksi perlawanan ini, Saat Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu langsung mengambil sikap tegas dengan melakukan pendobrakan serta pengamanan terhadap orang orang tidak dikenal ini.

“Kita sudah melakukan pengintaian terhadap gudang ini beberapa hari belakangan. Dari analisi kita, gudang ini dijadikan penampungan CPO dengan memaksa sopir truk pengangkut CPO masuk ke dalam gudang untuk mengeluarkan CPO ke dalam tanki penampung,” ujar Kompol Adarma Sinaga, SiK, Mhum.

Betul saja, di dalam gudang, Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu menemukan berbagai alat yang digunakan untuk menampung CPO, seperti 6 unit Tanki CPO isi 15 ribu liter, puluhan drum berisi ribuan liter CPO, satu unit kolam besi penampung CPO, satu unit mesin pompa minyak CPO serta peralatan pendukung lainnya.

Sebagian pelaku sedang didata anggota Detasemen Gegana. (fhoto: azan sinaga/polrestamedan.com)

Selain itu, Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu juga berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang menjadi pekerja di lokasi ini, masing masing 5 orang warga sipil, termasuk di antaranya seorang anggota Perpolisian Masyarakat (Polmas) serta dua orang yang mengaku anggota keamanan.

Menurut Suherman, anggota Polmas Desa Stabat Lama Kecamatan Sei Wampu, yang ikut diamankan petugas, kegiatan CPO ilegal milik Nasution, mantan Anggota TNI yang menjadi Petinggi Partai Golkar Langkat ini, sudah berlangsung lama, sekitar 6 tahun lebih.

“Modusnya ya, menyetop paksa mobil tangki yang lewat, kemudian menyuruh sopir memasukkan mobil kedalam gudang untuk mengeluarkan CPO. Habis itu, ya dibayar sama bagian keuangan, kemudian mobil CPO nya pergi,” ujar Suherman yang sudah 5 tahun belakangan menjadi salah satu tenaga pengamanan di Gudang CPO milik salah satu petinggi Partai Golkar Kabupaten Langkat, bermarga Nasution ini.

Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu, juga menemukan seperangkkat alat penggunaan narkotika di dalam gudang. (fhoto: azan sinaga/polrestamedan.com)

“Selain saya, ada dua orang anggota dari Brigif 7 Rimba Raya dari Galang yang menjadi koordinator pengamanan,” lanjut Suherman.

Masih menurut Suherman, setiap harinya puluhan truk tanki pengangkut CPO distop paksa untuk masuk ke gudang ini, sengan mengeluarkan CPO rata rata 50 hingga seratus liter per tankinya.

“Kalo supirnya lagi butuh duit banyak, biasanya mencapai ratusan liter per mobil tanki,” sebut Suherman.

Satu dari enam tangki penampungan CPO milik Nasution, yang bisa menampung CPO hingga ribuan liter. (fhoto: azan sinaga/polrestamedan.com)

Usai melakukan pengamanan lokasi dan pelaku, ke tujuh pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan hukum.

“Sesuai dengan Perintah dan Petunjuk yang kita dapatkan dari Pimpinan, para pelaku ini kita serahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum,” ujar Kompol Adarma Sinaga, SiK, Mhum.

Masih Menurut Kompol Adarman Sinaga, Operasi Sawit Toba 2011 ini dilaksankan dengan membentuk Tim antara Polda Sumatera Utara dan TNI.

“Operasi ini digelar karena semakin banyaknya perampokan CPO di Sumatera Utara. Pengusaha CPO dan angkutan merasa resah karena dipaksa oknum preman dan oknum lainnya yang melakukan tindak pidana. Perbuatan ini mengganggu perekonomian masyarakat dengan naiknya inflasi karena banyak biaya siluman yang harus di keluarkan pengusaha,” ujar Kompol Adarma Sinaga.

Selain para pelaku, Tim Detasemen Gegana Sat Brimobdasu juga mengamankan berbagai peralatan ke Mapolres Langkat, sebagai barang bukti. Diantaranya, mesin pompa CPO, puluhan liter CPO dalam drigen dll. Hingga Sabtu 25/06 para pelaku masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat. (Azan Sinaga)