Medan – Ratusan ‘Caddy’ (pelayan permainan golf-red) yang bekerja di Royal Sumatera mengadukan ‘Caddy Master (Kepala Caddy-red)’-nya ke Sat Reskrim Polresta Medan diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan serta melarikan uang sekitar ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fadillah Zulkarnaen SIK melalui Wakasat Reskrim AKP Ruruh Wicaksono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/2) membenarkan bahwa kedatangan tujuh dari puluhan ‘caddy’ Royal Sumatera itu ke Mapolresta Medan membuat pengaduan kasus dugaan penipuan uang.
Informasi di Mapolresta Medan menyebutkan puluhan caddy yang bekerja di Royal Sumatera setiap bulannya dipotong gaji sebesar Rp100.000 per orang.
Namun hingga saat ini uang yang dikumpul dari gaji para caddy yang dipotong Caddy Master setiap bulannya itu tidak jelas peruntukannya sehingga para Caddy menjadi curiga.
Bahkan para caddy sudah berupaya mempertanyakannya kepada Caddy Master mereka, namun justru diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan apa uang mereka yang dipotong setiap bulannya dari gaji.
Karena tidak jelas ratusan cady yang merasa dirugikanlalu melaporkan tersangka ke Sat Reskrim Polresta Medan.
Sebelumnya para caddy tersebut juga mendapat informasi kalau uang mereka telah dibelikan tersangka sebidang tanah.
“Saat ini Sat Reskrim Polresta Medan masih mengambil keterangan para saksi berjumlah 7 orang mewakili ratusan rekannya,” ungkap AKP Ruruh Wicaksono sembari mengatakan pihaknya masih mengambil keterangan para saksi guna mendalami kasus tersebut. (analisadaily.com)