Dalam operasi Cipta Kondisi 2012, Sabhara Polresta Medan Tangkap 30 Jukir Liar

polrestamedan.com – Dalam operasi Cipta Kondisi 2012, guna menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan,Sat Sabhara Polresta Medan mengamankan sedikitnya 30 Juru Pakir (Jukir) liar dari berbagai tempat dikota Medan.

Operasi yang dilakukan di Sat Sabhara Polresta Medan, pihaknya melakukan razia Cipta Kondisi dibeberapa tempat yakni Jalan Kesawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bintang, Jalan Palangkaraya dan tempat lainnya dan berhasil mengamankan 30 orang juru parkir liar tersebut.

Adapun 30 orang Jukir illegal yang berhasil diamanakan diantaranya Anton Sitompul (44), warga Jalan Palang Merah, Lando H Harahap (31), warga Jalan Palangkaraya, M Yusuf (24), warga Jalan Perniagaan, Turman Dolok Saribu (51), warga Jalan Palangkaraya, Gondo Panjaitan (28), warga Jalan Cirebon, Edi (35), warga Jalan Cirebon, Januar Siregar (16), warga Jalan Semarang, Juara Simanjuntak (47), warga Jalan Bintang, Mimpin Ginting (50), warga Jalan Bintang, M Wisman (32), warga Jalan Bintang, Chairul (49), warga Jalan Bintang, Wijaya (50), warga Jalan Brigjend Katamso, Samsul Bahri (30), warga Jalan Mahkamah, Sugeng Sugiarto (25), warga Jalan SM Raja, Harto (40), Syafrizal (47), warga Jalan Brigjend Katamso, Dodi Ardila (28), warga Jalan SM Raja,Arifin (42), warga Jalan Pemuda dan Axel A Nirvana (19), warga Jalan Kesawan Medan dan Turman Dolok Saribu (51), warga Jalan Palangkaraya Medan.

Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Benny Saragih Sik mengatakan mereka melakukan operasi razia Cipta Kondisi ini sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.“Razia ini dilakukan dibeberapa tempat dan pihaknya mengerahkan sekitar 30 personel Sat Sabhara Polresta Medan,” terangnya.

Sambungnya, razia ini sendiri juga dilakukan sehubungan menyambut bulan Suci Ramadhan dimana agar saat bulan Suci Ramadhan ini penyakit masyarakat (pekat, red) bisa diminimalisir.“Razia ini berlangsung dari tanggal 12 Juli 2012 hingga 21 Agustus 2012 sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumut yang tertuang dalam SP No.B/5557/VII/2012. Operasi Giat Cipta Kondisi ini dilakukan agar saat bulan Suci Ramadhan bisa aman dan tertib,” pungkasnya.

Ketika ditanya tentang alasan para Jukir ini ditangkap,Benny mengaku kalau jukir ini ditangkap karena ada yang tidak memiliki kartu parkir yang resmi dari pihak terkait.Bahkan ada juga yang izin kartu parkirnya sudah tidak berlaku lagi dan kita sarankan agar diurus kembali. (azansinaga/dna)