polrestamedan.com – Terkait kelanjutan nasib anggota Sat Pam Ovit Polresta Medan, Bripda Viko Panjaitan yang menembak mati seorang cleaning servis (CS) Bank BRI Cabang Putri Hijau, Dharmawan Mhd (21) warga Pasar 7 Medan-Tembung dua pekan lalu dan telah melalui uji psikologi, kini berkasnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
Hal tersebut dikatakan, Kebid Humas Polda Sumut, AKBP R Heru Prakoso ketika dikomfirmasi wartawan ini, Rabu (8/6). “Berkasnya masih kita susun dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan untuk menjali proses pidana umum,” ujar Heru.
Heru juga menjelaskan kalau setelah Bripda Viko Panjaitan telah menjalani proses pidana umum maka dia juga akan menjalani proses sidang kode etik. Tidak menutup kemungkinan akibat ulah teledor polisi yang masih bau kencur ini dia (Viko-red) akan menjalani hukuman penjara dan dipecat dari kesatuan.
Pasalnya, berdasarkan perkataan mantan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol H Hery S sebelumnya pada wartawan ini, apabila ada pihak kepolisian yang menjalani proses pidana umum lalu terbukti bersalah dan divonis penjara selama 5 tahun maka polisi tersebut akan dikeluarkan dari kesatuan. Ditambahkan Hery lagi, apabila polisi tersebut terbukti bersalah namun tidak dipenjara selama 5 tahun namun mencoreng citra kepolisian, polisi tersebut juga bisa dikeluarkan secara tidak hormat dari kesatuan.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fadillah Z, yang juga dikomfirmas oleh wartawan ini kemarin, membenarkan kalau berkas perkara Bripda Viko sedang disusun namun belum tau kapan berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan. “Ia berkasnya masih kita susun, namun belum tau kapan kita limpahkan ke pengadilan,” tukas Fadillah.
Disoal mengenai hasil psikologi Bripda Viko yang beberapa waktu lalu diperiksa, Fadillah sepertinya enggan memberikan keterangan, “saya belum tau hasilnya dan saya belum keluar hasilnya itu,” ujar Fadillah diduga berusaha menutupi hasil psikologi Viko.
Ada berhembus kabar kalau orang tua Bripda Viko Panjaitan ternyata adalah seorang oknum kepolisian berpangkat AKBP dan bertugas di Mapoldasu. Namun terkait kabar ini, Kabid Humas Poldasu, AKBP R Heru Prakoso maupun Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fadillah Z enggan angkat beicara soal ini.
“Ehm,,, siapa namanya itu ya? Lupa saya, tapi kayaknya ngak adalah itu. Coba kamu tanya ke anggota saya yang lain manatau mereka tau mengenai ayahnya Viko.” Ujar Fadillah yang terdengar seperti menutupi identitas ayah pelaku. (medankoma.com)