Belasan Anggota Komplotan Jambret Diringkus Polresta Medan

polrestamedan.com – Komplotan jambret yang sering beraksi dan membuata masyarakat Kota Medan resah, akhirnya berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Medan. Kawanan berjumlah 13 orang ini, diduga telah melakukan aksi sebanyak 83 beraksi. Hebatanya, komplotan ini tinggal dengan menyewa satu kamar hotel sebagai markas kejahatan komplotan, diantaranya beranggota siswa sekolah menengah atas.

Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Tagam Sinaga menyebutkan, para pelaku beraksi di saat-saat jalur lalulintas macet.

“Mereka beraksi pagi, siang dan sore di jalan-jalan yang tidak ada polisi mengatur lalulintas,” kata Tagam dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2011 di markas Polresta Medan, Jalan HM Said. Mereka ini, kata Tagam,

“Juga telah mempelajari pekerjaan polisi. Karena memilih jalur yang tidak ada polisinya.”

Penangkapan ke 13 anggota komplotan berusia 15 hingga 22 tahun tersebut, dilakukan di dua tempat.

“Tadi malam (Senin), penangkapan pertama dari kamar hotel Griya (Jalan T. Amir Hamzah), ada enam orang. Kamar itu sudah mereka sewa satu bulan,” kata Tagam. Tersangka lainnya ditangkap dari masing-masing rumah tersangka.

Barang bukti yang disita, belasan tas sandang, kartu ATM, ratusan ribu rupiah, enam sepeda motor dan tujuh unit telepon seluler. Tagam meminta warga menjadi korban komplotan segera menghubungi Polresta Medan.

“Untuk mengambil barang milik masyarakat yang dijambret komplotan beraksi di Kota Medan,” katanya.

Salah satu tersangka, OPA, 15 tahun, mengaku sudah 12 kali menjambret.

“Hasilnya untuk uang jajan,” kata OPA alias Afrianto, siswa SMA swasta di Medan. OPA dan 12 rekannya ditahan di sel tahanan Polresta Medan dikenakan pasal ganda, tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian. (azan sinaga)