Anak Yatim Diperkosa Pria “Kurang Waras”

polrestamedan.com – Sebut saja nama gadis cilik ini Bunga, di usianya yang masih belia yakni 12 tahun, nasib gadis cilik ini sungguh memilukan. Saat ini, Bunga harus tinggal bersama neneknya Wagini  (51) di Pirbun Blok A Sumberejo Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan, karena kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.

Namun, bukan itu yang membuat Bunga sedih dan pilu. Tapi, Sabtu kemarin, Bunga menjadi korban perkosaan seorang pria bejat bernama E Marga Nasution, warga Torgamba juga. Tak usahlah dipaparkan kronologis peristiwa pemerkosaan itu, karena bulan puasa. Namun menurut Nek Wagini, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Labuhan Batu, bahkan mereka sudah mendapat surat visum yang mengatakan kegadisan bunga rusak karena benda tumpul. Soal saksi, menurut Nek Wagini ada beberapa warga yang melihat terjadinya peristiwa itu.

“Tapi sampe sekarang, yang memperkosa itu belum ditahan, masih berkeliaran di kampung saya. Cucu saya jadi takut pulang ke rumah,” ujar Ne Wagini.

Sejak peristiwa ini dilaporkan ke Unit UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Labuhan Batu, pihak penyidik kesulitan meminta keteranan tersangka. Sebab, tersangka diduga menderita “kurang waras”.

Kepala Unit UPPA Polres Labuhanbatu Aiptu Murniati Rambe ketika dikomfirmasi soal kenapa tersangka cabul tersebut tidak ditahan, mengatakan kalau tersangka memang kurang waras.

“Sampai saat ini, tersangka masih menjalani perawatan ataupun berobat jalan dari rumah sakit jiwa Medan sesuai surat keterangan dokter rumah sakit jiwa Medan pada 13 juli 2011 yang ditandatangani oleh Dr Evalina P,SpKJ.” Ujar Aiptu Murniati.

Sayangnya, meski dianggab menderita gangguan jiwa, saat dikonfrontir dengan korban Bunga, Senin kemarin, tersangka E marga Nasution nampak sehat sehat saja dan menolak dituduh memperkosa Bunga. (Azan Sinaga)